Sabtu, April 03, 2010

OUTBOUND PARA PEJABAT STRUKTURAL DI LINGKUNGAN KANWIL KEMENKUMHAM JAWA TIMUR




“Integritas, Profesional, Komitmen, Inovatif, Kebersamaan”, itulah nilai-nilai yang didapat dari outbound para pejabat struktural di lingkungan kantor Wilayah Kementerian Hukum & HAM Jawa Timur. Outbound diselenggarakan di Trawas pada tanggal 20-21 Maret 2010 (Sabtu-Minggu) dibawah koordinasi Aura Adventure. Para peserta outbound, terdiri dari para Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) dan pejabat struktural Kanwil Kemenkumham Jawa Timur, berangkat bersama dari Kanwil tepat jam 07.00 pagi menuju Hotel PCP, Trawas, Mojokerto. Tiba di hotel sekitar jam 10.00 WIB, dimulainya outbound ditandai dengan pengguntingan untaian bunga oleh Kakanwil, Bapak Sihabudin didampingi istri.
Pada sambutannya Kakanwil mengatakan, bahwa outbound ini sudah direncanakan jauh-jauh hari, bahkan awalnya dicoba dianggarkan tetapi anggaran tidak turun, sehingga outbound dilaksanakan dengan swadaya alias biaya sendiri-sendiri. Outbound mengambil thema “Dengan Outbound Kita Tingkatkan Rasa Kebersamaan Dalam Rangka Peningkatan Pelayanan Publik”. Pada thema tersebut tergambar jelas sasaran yang ingin dicapai dengan terselenggaranya outbound. Bahkan Kakanwil berharap, di waktu-waktu yang akan datang outbound agar diselenggarakan oleh masing-masing UPT. Tujuan outbound untuk meningkatkan rasa kebersamaan dalam menghadapi maupun memecahkan masalah tanpa terhalang budaya “ewuh-pekewuh”, adanya perbedaan atasan dan bawahan, dan saling menghargai pendapat orang lain.
Outbound diawali dengan para peserta membentuk lingkaran dengan berbagai simulasi permainan. Misalnya : menyanyi “Marina Menari di Menara” dengan dibolak-balik, berhitung berurutan tetapi menghindari setiap ada angka 8, dan seterusnya. Setiap ada yang salah tentu saja dihukum dengan berjoged aneh, tidak perduli walau itu istri Kakanwil. Dibentuk juga 4 kelompok yang mana masing-masing kelompok harus mempunyai bendera, yel-yel, lagu “kebangsaan”, dan lambang. Yang menarik adalah permainan memindahkan botol air mineral isi 500ml dari satu titik ke ujung di seberangnya, dengan ketentuan tidak boleh pakai jari tangan dan jari kaki dan apabila menyentuh tanah harus diulang dari awal. Setelah mencapai ujung, air dalam botol mineral dipindah ke dalam balon dan kembali ke titik awal berangkat. Terlebih dahulu dibuat 4 titik berseberangan membentuk tanda hitung plus (+), masing-masing titik ditempati kelompok. Masing-masing kelompok harus melakukan hal yang sama yaitu memindahkan botol air mineral ke seberang. Kalau estafet botol itu sih mudah, umumnya peserta memindahkan dengan estafet dijepit kaki kemudian diterima oleh jepitan kaki berikutnya. Namun ketika air diisikan pada balon dan balon harus dipindahkan ke titik berangkat, ini terjadi banyak kelucuan. Sebab balon isi air tidak mudah dijepit kaki, licin !!. Ternyata setiap kelompok punya trik jitu untuk memindahkan balon, ada yang dengan dijepit kaki kemudian diterima dengan gigitan mulut teman estafet berikutnya, ada yang yang estafet dari gigitan mulut ke mulut berikutnya. Ini tidak melihat laki-perempuan, ibu kakanwil-ibu kadiv, semua harus kompak. Kelucuan juga terjadi ketika setiap peserta tiba di tengah, karena tidak boleh keluar dari garis. Masing-masing kelompok harus menyelamatkan tugasnya sampai selesai.
Masih banyak permainan-simulasi yang lain, seperti : membawa 5 gelas air tetapi peserta yang kakinya diikat tali rafia yang boleh menginjak tanah. Padahal peserta setiap kelompok isi 10 orang tetapi Cuma dapat 8 tali. Juga bermain perang-perangan. Setiap selesai permainan kemudian dibahas dan diambil kesimpulan, yang intinya harus ada strategi pemecahannya dan kekompakan. Ada juga renungan tentang sifat kita yang buruk dan yang membuat diri kita berharga (sifat baik kita). Api unggun dan joget berpasangan di atas selembar kertas koran.
Dari outbound tersebut para peserta memperoleh bekal yang amat berharga, bahwa kebersamaan selalu dapat memecahkan masalah. Jadi tidak memandang level manapun, pendapat banyak orang akan lebih baik dibanding satu orang. Integritas (jujur dan dapat dipercaya), Profesional (bekerja sesuai keahliannya), Komitmen (punya rasa tanggungjawab tinggi), Inovatif (selalu punya terobosan-terobosan positif), Kebersamaan (mengutamakan kerjasama), itulah nilai-nilai yang selalu harus kita junjung tinggi dalam melayani masyarakat agar publik puas.

PENGUMUMAN REVISI

PENGUMUMAN
Nomor : W10.C.Sba.UM.01.01-77


Balai Harta Peninggalan Surabaya bermaksud melakukan revisi terhadap penerbitan Surat Keterangan Hak Mewaris Nomor : W10.C.Sba.HT-2065/1062/I/00/01/Grs. tanggal 26 Nopember 2001 atas nama mendiang ABDURRAHMAN BIN MUCHSIN MULADAWILAH. Dasar revisi adalah Akta Nomor 44 tanggal 27 Pebruari 2010 tentang Pembatalan Surat Keterangan Hak Mewaris yang dibuat dihadapan H. CHUSEN BISRI, SH. Notaris di Malang.

Isi Surat Keterangan Hak Mewaris yang akan direvisi sebagai berikut :

I. Isterinya :
- ZAHRAH BINTI SALEH MULADAWILAH (P) ;
untuk ...............................................................13/208 bagian.
- RAHMAH (P) ;
untuk ...............................................................13/208 bagian.
II. Anak-anaknya :
1. SOFIYAH BINTI ABDURRAHMAN MULADAWILAH (P) ;
untuk ...............................................................7/208 bagian.
2. MUHSIN BIN ABDURRAHMAN MULADAWILAH (L) ;
untuk ..............................................................14/208 bagian.
3. RODHIYAH BINTI ABDURRAHMAN MULADAWILAH (P) ;
untuk ...............................................................7/208 bagian.
4. HUSAIN BIN ABDURRAHMAN MULADAWILAH (L) ;
untuk .............................................................14/208 bagian.
5. HASAN BIN ABDURRAHMAN MULADAWILAH (L) ;
untuk ..............................................................14/208 bagian.
6. WARDAH BINTI ABDURRAHMAN MULADAWILAH (P) ;
untuk ...............................................................7/208 bagian.
7. HAMZAH BIN ABDURRAHMAN MULADAWILAH (L) ;
untuk ..............................................................14/208 bagian.
8. ALI BIN ABDURRAHMAN MULADAWILAH (L) ;
untuk ..............................................................14/208 bagian.
9. ALWI BIN ABDURRAHMAN MULADAWILAH (L) ;
untuk ..............................................................14/208 bagian.
10. MUSTOFA BIN ABDURRAHMAN MULADAWILAH (L) ;
untuk ..............................................................14/208 bagian.
11. MUHAMMAD BIN ABDURRAHMAN MULADAWILAH (L) ;
untuk ..............................................................14/208 bagian.
12. FARIDAH BINTI ABDURRAHMAN MULADAWILAH (P) ;
untuk ...............................................................7/208 bagian.
13. HASYIM BIN ABDURRAHMAN MULADAWILAH (L) ;
untuk ...............................................................14/208 bagian.
14. GAMAR BINTI ABDURRAHMAN MULADAWILAH (P) ;
untuk ................................................................7/208 bagian.
15. SAKINAH BINTI ABDURRAHMAN MULADAWILAH (P) ;
untuk ................................................................7/208 bagian.
16. UMAR MUHDOR BIN ABDURRAHMAN MULADAWILAH (L) ;
untuk ...............................................................14/208 bagian.
_____________________________________________________
JUMLAH...........................................................208/208 bagian.
================
Barang siapa yang berkeberatan terhadap revisi tersebut agar segera mengajukan alasan keberatan berikut bukti-buktinya kepada kantor kami dalam waktu 14 (empat belas) hari terhitung sejak pengumuman ini.

Sidoarjo, 26 Maret 2010

BALAI HARTA PENINGGALAN SURABAYA
Plt. Ketua,

Ttd.

NURHENDRO PUTRANTO, SH.M.Hum
NIP. 19620902 198903 1 001

Pengumuman tersebut di atas telah dimuat pada harian Surya dan Kompas jawa Timur edisi tanggal 26 Maret 2010 serta Berita Negara RI.