Jumat, Juni 20, 2008

Sejarah Terbentuknya BHP

Keberadaan Balai Harta Peninggalan di Indonesia telah ada sejak ± 382 tahun lalu. Sejarah dan pembentukan Balai Harta Peninggalan dimulai dengan masuknya bangsa Belanda ke Indonesia, yang pada mulanya mereka datang sebagai pedagang. Dalam dunia perdagangan di Indonesia mereka bersaing dengan pedagang-pedagang asing lainnya, seperti Cina, Inggris, Pakistan yang memiliki armada-armada besar. Untuk menghadapi persaingan tersebut orang-orang Belanda kemudian pada tahun 1602 mendirikan suatu perkumpulan dagang yang diberi nama Vereenigde Oost Indische Companie disingkat VOC, yang oleh bangsa kita dikenal Kompeni.

Pendirian VOC ini mendapat restu dan pengesahan oleh Pemerintah Belanda serta diperbolehkan membentuk angkatan perang untuk berperang dan memerintah daerah yang ditaklukkan. Demikian VOC disamping berdagang juga mempunyai maksud lain yaitu melakukan penjajahan terhadap daerah-daerah yang ditaklukkan.

Lama kelamaan kekuasaan VOC di Indonesia semakin meluas, maka akhirnya timbullah kebutuhan bagi para anggotanya khususnya dalam mengurus harta kekayaan yang ditinggalkan oleh mereka bagi kepentingan para ahli waris yang berada di Nederland, anak-anak yatim piatu dan sebagainya. Untuk menanggulangi kebutuhan itulah akhirnya oleh Pemerintah Belanda dibentuk suatu lembaga yang diberi nama Wees-en Boedelkamer atau Weskamer (Balai Harta Peninggalan), pertama kali didirikan di Jakarta yakni tanggal 1 Oktober 1624. Sedangkan pendirian BHP didaerah lain sejalan pula dengan kemajuan-kemajuan territorial yang dikuasai VOC, untuk memenuhi kebutuhan orang-orang VOC.

Sampai saat ini di Indonesia hanya ada 5 Balai Harta Peninggalan, yaitu di Jakarta, Semarang, Surabaya, Medan dan Ujung Pandang. Khusus wilayah kerja Balai Harta Peninggalan Surabaya meliputi 4 propinsi yaitu : Jawa Timur, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, dan Kalimantan Tengah.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar