Sabtu, Agustus 08, 2009

PENGUMUMAN KEPAILITAN GO RUDI SASTRA HUSADA

PENGUMUMAN

No. W10.C.Sba.HT-176/15/Pal/III/09/Sby.

Berdasarkan putusan Pengadilan Negeri – Niaga Surabaya Nomor : 06/Pailit/2009/PN.Niaga Sby. tanggal 30 Juni 2009 telah dinyatakan pailit :

N a m a : Sdr. GO RUDI SASTRA HUSADA Cs.

Beralamat : Jl. Mulyorejo Indah V/23B-225, RT.005 RW.001 Surabaya

Hakim Pengawas : TRI HADI BUDISATRIO, SH.

Kurator : Balai Harta Peninggalan Surabaya

Jl. Raya Juanda, Sedati, Sidoarjo


Rapat Kreditur Pertama akan dilaksanakan pada :

Hari / tanggal : Selasa, 25 Agustus 2009

P u k u l : 09.00 WIB

Bertempat : di Pengadilan Negeri Surabaya, lantai II Niaga, Surabaya

Jl. Raya Arjuno No. 16 -18 Surabaya

Kepada para Kreditur Kepailitan tersebut di atas, diharap untuk segera memasukkan/mengajukan tagihannya kepada Kurator Balai Harta Peninggalan Surabaya paling lambat hari Senin tanggal 24 Agustus 2009, dengan membawa bukti-bukti tagihan (Asli) dan fotocopy, masing-masing rangkap 1 (satu).


Batas akhir verifikasi Pajak : hari Senin tanggal 24 Agustus 2009 di Kantor Kurator Balai Harta Peninggalan Surabaya.

Rapat Pencocokan Piutang (Verifikasi) : hari Selasa, tanggal 01 September 2009, jam 10.00 WIB di Pengadilan Niaga Surabaya.


Pengumuman ini berlaku pula sebagai undangan bagi para Kreditur atau pihak lain yang berkepentingan untuk menghadiri Rapat Kreditur sebagaimana dimaksud di atas.

Demikian pengumuman ini disampaikan untuk diketahui.



Sidoarjo, 07 Agustus 2009


Kurator,

Plt. KETUA BALAI HARTA PENINGGALAN SURABAYA


Ttd.


NURHENDRO PUTRANTO, SH.MHum.

NIP. 19620902 198903 1 001


Pengumuman sebagaimana tersebut di atas telah dimuat secara resmi pada harian Surya dan Surabaya Pagi yang terbit hari Sabtu tanggal 08 Agustus 2009, dan pada Berita Negara RI. Pemuatan pada Blog ini hanya sebagai informasi tambahan yang tidak mengikat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar