PENGUMUMAN
No. W10.C.Sba.HT-176/15/Pal/III/09/Sby.
Berdasarkan putusan Pengadilan Negeri – Niaga Surabaya Nomor : 06/Pailit/2009/PN.Niaga Sby. tanggal 30 Juni 2009 telah dinyatakan pailit :
N a m a : Sdr. GO RUDI SASTRA HUSADA Cs.
Beralamat : Jl. Mulyorejo Indah V/23B-225, RT.005 RW.001
Hakim Pengawas : TRI HADI BUDISATRIO, SH.
Kurator : Balai Harta Peninggalan
Jl. Raya Juanda, Sedati, Sidoarjo
Rapat Kreditur Pertama akan dilaksanakan pada :
Hari / tanggal : Selasa, 25 Agustus 2009
P u k u l : 09.00 WIB
Bertempat : di Pengadilan Negeri
Jl. Raya Arjuno No. 16 -18
Kepada para Kreditur Kepailitan tersebut di atas, diharap untuk segera memasukkan/mengajukan tagihannya kepada Kurator Balai Harta Peninggalan Surabaya paling lambat hari Senin tanggal 24 Agustus 2009, dengan membawa bukti-bukti tagihan (Asli) dan fotocopy, masing-masing rangkap 1 (satu).
Batas akhir verifikasi Pajak : hari Senin tanggal 24 Agustus 2009 di Kantor Kurator Balai Harta Peninggalan
Rapat Pencocokan Piutang (Verifikasi) : hari Selasa, tanggal 01 September 2009, jam 10.00 WIB di Pengadilan Niaga
Pengumuman ini berlaku pula sebagai undangan bagi para Kreditur atau pihak lain yang berkepentingan untuk menghadiri Rapat Kreditur sebagaimana dimaksud di atas.
Demikian pengumuman ini disampaikan untuk diketahui.
Sidoarjo, 07 Agustus 2009
Kurator,
Plt. KETUA BALAI HARTA PENINGGALAN
Ttd.
NURHENDRO PUTRANTO, SH.MHum.
NIP. 19620902 198903 1 001
Tidak ada komentar:
Posting Komentar